Terkadang kita bingung membedakan antara universitas dan institut. Apa bedanya sih? Ada lagi sekolah tinggi dan politeknik makin bingung deh. Tenang, jangan panik ada Luangbelajar.com akan menjelaskan mengenai hal itu.
Penguruan tinggi berdasarkan UU no. 20/2003 ada 3 jenis yaitu:
1. Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik adalah perguruan tinggi yang diarahkan untuk penguasaan hingga penemuan pada suatu disiplin keilmuan dan lebih cenderung teoritis daripada praktek atau vokasi. Pendidikan akademik terbagi menjadi tiga jenjang yaitu S1 (Sarjana), S2 (Magister) dan S3 (Doktoral).
2. Vokasi
Pendidikan Vokasi merupakan perguruan tinggi yang lebih menitikberatkan memberikan ilmu terapan atau praktek daripada teori. Tujuan Pendidikan Vokasi adalah untuk menyiapkan mahasiswanya untuk dapat langsung bekerja sesuai jurusan yang diambil. Jenjang dalam pendidikan vokasi sebagai berikut:
- D1 = Diploma I dengan gelar AP/Ahli Pratama
- D2 = Diploma II dengan gelar A.Ma/Ahli Muda
- D3 = Diploma III dengan gelar A.Md./Ahli Madya
- D4 = Diploma IV dengan gelar S.Tr./Sarjana Terapan
3. Pendidikan Profesi
Pendidikan profesi adalah jenjang pendidikan yang umumnya diambil oleh orang yang ingin bekerja dengan spesialisasi atau keahlian khusus. Beberapa contoh Pendidikan Profesi misalnya Dokter Gigi, Dokter Kandungan, Pengacara, Pilot, Apoteker, dll.
1. Universitas
Universitas merupakan perguruan tinggi yang memiliki berbagai macam disiplin ilmu seperti eksakta, humaniora, bahkan seni dan agama yang dikelompokkan ke fakultas-fakultas tertentu.
Misalnya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menampung disiplin ilmu yang berkaitan dengan ekonomi dan bisnis seperti: prodi manajemen, prodi ekonomi pembangunan, prodi akuntansi, dan sebagainya.
Biasanya universitas memiliki jenjang pendidikan yang terdiri atas jenjang Diploma III (D3), Sarjana/Strata I (S1), Magister/Strata II (S2), dan Doktor/Strata III (S3).
Universitas menjalankan sistem pendidikannya secara akademis dan praktis sekaligus. Sehingga, kamu bisa belajar teori dan praktek di sini.
Contoh universitas adalah UGM (Universitas Gajah Mada) di Yogyakarta, UNDIP (Universitas Diponegoro) di Semarang dan UI (Universitas Indonesia) di Depok.
2. Institut
Persamaan Universitas dan Institut adalah sama-sama menyediakan sistem pendidikan akademis dan praktis, serta mempunyai jenjang pendidikan yang beragam.
Tetapi jurusan atau program studi (prodi) yang ada di institut hanya berasal dari rumpun ilmu tertentu yang kemudian di kelompokkan ke dalam fakultas-fakultas khusus.
Contoh institut seperti ITB (Institut Teknologi Bandung), IPB (Institut Pertanian Bogor), Institut Seni Indonesia Yogyakarta, dan juga IAIN (Institut Agama Islam Negeri).
3. Sekolah Tinggi
Sekolah Tinggi adalah perguruan tinggi yang hanya terdiri dari satu fakultas saja. Hal tersebut berbeda dengan Universitas dan Institut yang memiliki banyak sekali fakultas.
Meskipun begitu, sistem dan jenjang pendidikan yang dicantumkan di Sekolah Tinggi relatif sama dengan Universitas atau Institut.
Contoh sekolah tinggi misalnya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PERBANAS Surabaya, STIKOM Indonesia, dan STIKI Malang.
4. Politeknik
Sebenarnya, Politeknik merupakan salah satu cabang dari Sekolah Tinggi. Tetapi sistem pendidikan Politeknik lebih berfokus pada segi praktis atau vokasi ketimbang teoritis atau akademis.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa Politeknik merupakan jenis perguruan tinggi yang mendidik mahasiswanya secara praktis. Hal tersebut untuk menyiapkan mahasiswa siap untuk bekerja.
Dari segi jenjang pendidikan, sekolah tinggi ini biasanya hanya menyedikan jenjang pendidikan mulai dari D1 hingga S1.
Contoh politeknik seperti Politeknik Negeri Semarang, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, dan Politeknik Negeri Madura.
5. Akademi
Sama seperti Politeknik, Akademi juga menerapkan sistem pendidikan yang lebih menerapkan sisi praktis.
Bedanya, Akademi hanya bisa menyediakan pendidikan praktis untuk satu rumpun ilmu tertentu saja.
Contoh akademi adalah AKMIL (Akademi Militer), AKPOL (Akademi Polisi) dan Akademi Kesehatan Karya Husada Yogyakarta.
Perguruan Tinggi berdasarkan pengelolanya dibagi menjadi tiga:
1. Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
Perguruan Tinggi Negeri merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh pihak pemerintah secara langsung. Umumnya PTN dibawah naungan Dinas Pendidikan Nasional atau lembaga pemerintahan lainnya. Contoh PTN antara lain UNNES (Universitas Negeri Semarang), UGM (Universitas Gadah Mada), UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Politeknik Negeri Malang.
2. Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Perguruan Tinggi Negeri adalah perguruan tinggi yang dikelola oleh pihak swasta. PTS terdiri dari universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik dan juga akademi. Contoh PTS adalah UII (Universitas Islam Indonesia), Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Bina Nusantara, Universitas Telkom, Universitas Muhammadiyah Malang Politeknik Bisnis Indonesia dan Politeknik Karya Husada.
BACA JUGA
3. Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK)
PTK adalah perguruan tinggi yang juga dikelola pemerintah tetapi bukan dari Dinas Pendidikan Nasional. Kebanyakan PTK dibawah naungan kementerian atau non-kementerian. Lulusan PTK biasanya langsung berkerja di kementerian atau non-kementerian yang menaunginya. Contoh PTK di Indonesia antara lain PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN), IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri), AKMIL (Akademi Militer), STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) dan STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika).
Oke teman-teman, itulah penjelasan mengenai macam-macam perguruan tinggi beserta contohnya yang ada di Indonesia. Semoga dapat menambah pengetahuan dan wawasan teman-teman. Silakan kuliah sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.





0 comments