Rukun/fardhu wudhu ada enam, yaitu :
1. Niat ketika membasuh muka.
2. Membasuh muka.
3. Membasuh kedua tangan sampai sebatas siku-siku.
4. Mengusap sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki sampai sebatas mata kaki.
6. Tertib (berurutan) sesuai dengan yang telah kami sebutkan.
Selain itu, ada beberapa Sunnah dalam melakukan wudhu, bila kita melakukan Sunnah tersebut akan mendapatkan pahala. Sunnah-sunnah wudhu, sebagai berikut :
1. Mengusap basmalah.
2. Membasuh kedua telapak tangan sebelum membasuh kedua tangan.
3. Berkumur-kumur.
4. Istinsyaq, yaitu menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya kembali.
5. Mengusap semua bagian wajah.
6. Mengusap kedua telinga, meliputi bagian luar maupun dalam, dengan menggunakan air yang baru.
7. Menyela jenggot yang tebal serta menyela jemari kedua tangan dan kedua kaki dengan air.
8. Mendahulukan anggota yang kanan dari yang kiri.
9. Mencuci dan membersihkan setiap anggota wudhu masing-masing tiga kali.
10. Muwalah, yaitu dilakukan beruntun (tanpa diselingi perbuatan lainnya).
BACA JUGA
Ada perkara yang membatalkan wudhu, sebagai berikut :
1. Keluar sesuatu dari qubul (saluran untuk buang air kecil) atau dubur (saluran untuk buang air besar).
2. Tidur berat dengan tidak meletakkan pantat di atas tanah.
3. Hilang kesadaran karena mabuk atau sakit.
4. Bersentuhan kulit tanpa ada penghalang antara laki-laki dan perempuan yang mahramnya.
5. Menyentuh kemaluan (alat vital/alat kelamin) manusia dengan telapak tangan.
6. Menyentuh lingkaran dubur manusia (berdasarkan pendapat baru).
Sumber : kitab matan Abu Syuja' Al-Ashfahani





0 comments