Ekonomi menurut M. Nur Rianto Al Arif dan Dr. Euis Amalia (2010) merupakan studi tentang manusia, di mana terjadi pertentangan antara kebutuhan dan keinginan manusia yang sifatnya tidak terbatas, berbenturan dengan kapasitas sumber daya yang terbatas. Oleh karenanya, ekonomi hadir tentang bagaimana meggunakan atau mengalokasikan sumber-sumber daya ekonomi yang terbatas jumlahnya tersebut untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat sebaik-baiknya. Sehingga yang menjadi masalah
pokok dalam suatu sistem ekonomi adalah masalah kelangkaan (scarcity).
Kebutuhan manusia meliputi kebutuhan fisik dasar akan makanan, pakaian,
keamanan, kebutuhan sosial, serta kebutuhan individu akan pengetahuan dan suatu keinginan untuk mengekpresikan diri. Sementara keinginan adalah bentuk kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh budaya dan kepribadian individual. Manusia mempunyai keinginan yang nyaris tanpa batas, tetapi sumber dayanya terbatas. Jadi, mereka akan memilih produk yang memberi nilai dan kepuasan paling tinggi untuk uang yang dimilikinya. Dengan keinginan dan sumber daya yang dimiliki manusia menciptakan permintaan akan produk dengan manfaat yang paling memuaskan.
Teori Ekonomi Islam meliputi lima hal yang menjadi pondasi:
1. Tauhid
Yakni Allah SWT sebagai pemilik sejati seluruh alam semesta dan Allah
menciptakan sesuatu tidak ada yang sia-sia serta manusia diciptakan untuk
beribadah.
2. Adil
Tidak ada yang mendzalimi dan didzalimi serta tidak boleh mengejar keuntungan pribadi.
3. Nubuwah (Kenabian)
Memiliki sifat seperti para nabi, pertama siddiq (jujur) dimana pelaku ekonomi memiliki visi yang efesien dan efektif, kedua amanah (dapat dipercaya) dimana memiliki misi yang dilakukan secara tanggungjawab,
dapat dipercaya, dan kredibilitas yang tinggi, ketiga fathonah (cerdas) mencakup strategi hidup yang cerdas dan bijaksana, dan keempat tabligh (menyampaikan) dengan cara memiliki taktik hidup yang komunikatif dan terbuka.
4. Khalifah (Pemerintah)
Mempunyai sifat tanggungjawab, menerapkan sifat dalam asmaul husna/nama-nama Allah dan menjaga keteraturan interaksi (muamalah).
5. Ma’ad (Hasil/Keuntungan)
Menganggap bahwa dunia adalah tempat bekerja dan beraktivitas agar mendapat pengembalian dan mengejar keuntungan dunia dan akhirat.
BACA JUGA
Sedangkan Prinsip Ekonomi Islam ada tiga yaitu: Pertama, mulitiple ownership (kepemilikan multijenis). Artinya Allah adalah pemilik primer dan manusia hanyalah sebagai pemilik sekunder yang harus mempertanggungjawabkan kepemilikannya di akhirat kelak. Kedua, fredom to act (kebebasan berbuat). Dalam hal ini bukan berarti manusia bebas melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan, lebih dari itu manusia bebas berbuat untuk kebaikan akhirat. Ketiga, social justice (keadilan sosial). Adanya keseimbangan dan pemerataan kesejahteraan.





0 comments