Keluarga Rumi merupakan keluarga keturunan Nabi Muhammad lewat jalur Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ibunda Rumi adalah Mukminah Khatun yang berasal dari kerajaan Khwarazmsyah. Ayahanda Rumi, Bahauddin Muhammad atau Baha Walad merupakan Ulama ahli fikh dan mufti Tarekat Kubrawiyah. Dari ayahandanya, Rumi belajar ilmu agama Islam serta kebudayaan Persia dan Arab.
Konflik politik antar kerajaan pada masa itu memaksa keluarga Rumi untuk hijrah dari satu tempat ke tempat lainnya sejak Rumi masih berumur 3 tahun. Misalnya saat hijrah ke Asia Kecil, mereka tinggal sementara di kota Balkh, lalu pindah ke kota-kota lain di Khurasan, seperti Wakhsy, Tirmidz, dan Samarkand.
Saat meninggalnya ayahanda Maulana Rumi pada tanggal 18 Rabiul Tsani 628 H / 1231 M, tugas-tugas Baha Walad diteruskan oleh putranya, Maulana Jalaluddin Rumi. Ia mengemban tugas sebagai ahli fikh, mufti sekaligus pengajar.
Para sahabat dan murid-muridnya memberikan gelar kepada Rumi dengan gelar Maulana yang memiliki arti sama Khawaja. Khawaja berasal dari bahasa Persia lama, khadawandkar.
Karya Maulana Jalaluddin Rumi seperti Al-Majalis Al-Sabah, Majmuah min al-Rasail, dan Kitab Fihi Ma Fihi. Karya Rumi dalam bentuk syair berirama seperti Diwan Syams Tibriz, Al-Rubaiyyat dan Al-Matsnawi.
Pada tanggal 5 Jumadi al-Tsani 672 H /17 Januari 1273 bertetapan hari Ahad, petang hari, terbenamlah dua matahari di Konya, salah satunya Maulana Jalaluddin Rumi.
Demikian kisah singkat Maulana Rumi Jalaluddin Rumi. Semoga dapat bermanfaat bagi teman-teman dan menambah wawasan.





0 comments